Tentang Kami :

PT. BPR Sukma Kemang Agung yang lebih dikenal dengan nama BPR Sukma, didirikan Dengan akte Notaris Ny. Asmin Arifin A.Latif SH, No. -41- Tanggal 22 Mei 1991 dan Akte Perubahan terakhir dengan Akte Notaris Syamsul Faryeti, SH No.41, Tanggal 27 Maret 2009, dengan pengesahan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0019256.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 23 April 2009 dan mulai beroperasi pada tanggal 01 Maret 1992.

Pada tanggal 24 Mei 2000 perusahaan PT. BPR Sukma Kemang Agung ini diambil alih kepemilikannya oleh Bapak Henry Palthy Tambunan, SH. karena PT. BPR Hitamajaya Argamandiri yang terletak di kota Bogor telah sukes di pimpin olehnya maka selaku Owner tunggal dari PT BPR Hitamajaya Argamandiri ini ingin melanjutkan kegiatan usahanya di bidang perbankan dengan tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat orang banyak adalah dengan mendirikan sebuah lembaga keuangan berbentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan nama BPR Sukma Kemang Agung dan dengan

Ijin Usaha :

  • Menteri Keuangan RI No.Kep-035/KM.13/1992 tanggal 17 Pebruari 1992
  • Menteri Kehakiman RI No.C2-3873 HT.01.01.Th91. Tanggal 14 Agustus 1991
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No.10.27.1.65.00533 Tanggal 21 Agustus 2009